(LIPSUS) Warga Siapkan Kuasa Hukum Untuk Tagih Janji Revitalisasi Kampung Haranggaol Akibat Longsor

SIMALUNGUN, gemainvestigasi.com - Belasan warga yang terdampak musibah tanah longsor mencari keadilan lewat jalur litigasi, Rabu (21/2/2024).

Hal ini terungkap dari pembicaraan tim media investigasi (www.tabloidbnn.com , www.gemainvestigasi.com , www.sinarpost.id , jurnal polisi.id , www.medanterkini.com )bersama para warga tiga binanga purba horison, purba pasir, kecamatan haranggaol kabupaten simalungun.

"Bukan kami tidak percaya dengan janji perbaikan kampung dan ganti rugi, tetapi ini sudah berjalan dua bulan dan kita butuh komitmet tertulis," ungkap warga bermarga Haloho.

Hal senada diungkap salah seorang warga lainnya, dimana niat baik dari oknum penguasa dan pengusaha sebenernya sudah nampak dengan progres perbaikan dan pembangunan awal.

"Benar. Tapi kita mau mendorong semua pihak yang terkait untuk lebih terlibat segera secepatnya menyelesaikan ganti rugi di kampung ini. Jangan berlarut larut seperti sekarang ini. Kalau cuma janji lisannya kami pegang, gak ada kuatnya itu," ujar warga lainnya.

Terpisah, kuasa hukum warga, Rahmad Adi Poso, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya akan turun langsung mendampingi warga.

"Benar. Kita siap full power untuk warga terdampak ini. Kasihan. Mereka sudah tercerabut dari kesehariannya, pencariannya pun terganggu. Kita bantu untuk dapatkan rasa keadilannya," ungkap Rahmad.

Dirinya juga menambahkan bahwa keseriusan tim hukumnya akan dibuktikan dalam waktu dekat ini.

"Hari ini kita jadwalkan turun. Tunggu tanggal mainnya," ujarnya singkat.

Dalam pemberitaan sebelumnya (baca LIPSUS-red), terungkap temuan tim investigasi bahwa berita bencana alam haranggaol ternyata akibat kelalaian oknum pengusaha berinisial JD yang membendung jalur air dari bukit untuk kepentingannya. 

Category: Advertorial, Polhumkam, SosialTags:
author
No Response