SIMALUNGUN, gemainvestigasi.com - Sejumlah Oknum Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri atau SD Inpres membenarkan mengenai adanya pungutan liar yang dikumpul atau disetorkan pada Kordinator Wilayah Tingkat Kecamatan, Selasa (20/2/2024).
Informasi yg diterima awak media ini, tiga oknum kepsek SDN, yang berada diwilayah Kecamatan Raya tidak membantah adanya pungutan liar dimaksud.
Para kepala sekolah mengaku terpaksa melakukan pengutipan uang 10 ribu per siswa sebagai setoran uang pulsa dengan mengambilnya dari dana BOS.
"Udah saya setor bang. Sekitar pertengahan bulan januari kemarin ke korwil," ungkap salah seorang kepala sekolah yang menjadi narasumber media ini.
Hal senada diungkap kepala sekolah lainnya yang mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan (uang pulsa-red) pada Korwil pada bulan Desember pada tahun 2023 silam.
Tim Media Investigasi yang terdiri dari Medanterkini.com , Sinar Post.id, Gema Investigasi.com dan tabloidbnn.com telah mengantongi sejumlah info dan data terkait pungli tersebut masih menunggu konfirmasi dari korwil dimaksud.
Nampaknya uang kutipan liar atau pungli, ditubuh Dinas Pendidikan yang disebut sebagai uang pulsa, memang tetap saja mewarnai tahun tahun dunia pendidikan yang semestinya jauh dari tindakan kotor.
Pada umumnya pungli dalam dunia pendidikan disisipkan dalam wujud sejumlah program seperti penerimaan murid baru atau pada pengambilan SKHU dan juga buku ijazah.