Bau Busuk Permainan Kotor Perangkat Desa Raya Bayu Mulai Tercium Warganya Sendiri

SIMALUNGUN, gemainvestigasi.com - Sejumlah masyarakat Raya Bayu salah satunya Jan Edi Saragih (55), dikenal warga setempat merupakan Tokoh bahkan sebagai Mantan Pangulu Raya Bayu, periode (2005-2017), mempertanyakan terkait keberadaan dari Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag /Bumdes) pada Jumat (14/06/2024).

Jan Edi bersama sejumlah warga Raya Bayu lainnya  mempertanyakan terkait mekanisme pembentukan pengurus BUMNag serta aturan dan ketentuan mengenai penggelontoran dan juga penyerapan Dana melalui BUMNag/Bumdes.

"Terkait pembentukan pengurus BUMNag yang kini berdiri, yang dipandang tidak berpihak pada warga masyarakat Raya Bayu yang selayaknya mendapat bantuan dana pinjaman guna meningkatkan perekonomian Warga Masyarakat tersebut," ujarnya.

Bahkan ironisnya, dirinya menambahkan fakta mengenai pembentukan pengurus BUMNag di wilayah Nagori Raya Bayu, sejumlah warga tidak mengetahui. Terlebih lagi terkait informasi tak perihal ketentuan dan peraturan mengenai pengembalian uang pinjaman tersebut itu pun umumnya warga tidak mengetahuinya. 

Tak hanya itu warga pun mendapat kabar miring, mengenai pemilihan ulang pangulu Raya bayu dengan menggunakan sistem yang disinyalir adanya permainan kotor.

Salah satu oknum maujana Nagori Raya Bayu yang menyampaikan adanya wacana pemilihan pangulu dengan menggunakan sistem perwakilan 10 orang dari setiap dusun.

Mengetahui hal itu sejumlah warga Raya Bayu Kecamatan Raya, dengan tegas menolak mengenai wacana dimaksud tersebut.

"Saat ini warga mengharap ketegasan pada pemerintah terkait, dalam hal ini pihak DPMPN dan Pemerintahan Kabupaten Simalungun guna mengawal akan adanya pemilihan sesuai harapan yakni secara netral," tutupnya.

Category: Advertorial, Birokrasi, Ekonomi Bisnis, Polhumkam, SosialTags:
author
No Response