Medan, gemainvestigasi.com - Polisi masih mendalami soal gudang pengoplosan gas LPG bersubdisi 3 kg ke tabung gas non subsudi 12 kg yang diduga milik Ketua OKP berinisial IS di Medan. Diketahui, lokasi itu berada di Jalan Panglima Denai dan Jermal 15.
"Untuk saat ini kami masih mendalami soal dugaan gudang pengoplosan gas milik IS itu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (12/9/2023).
Fathir menjelaskan untuk dugaan gudang yang ada di Jalan Panglima Denai sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi
"Untuk statusnya sudah di tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalaminya," ucapnya.
Perlu diketahui, dugaan adanya gudang pengoplosan gas itu mencuat saat salah satu pekerjanya berinisial J angkat bicara pada Minggu (16/4). J pun menceritakan telah menjadi korban ledakan gas akibat akitivitas ilegal itu.
Seiring berjalannya waktu, satu video yang bernarasi bahwa IS kembali membuka diduga gudang pengoplosan beredar di media sosial.
"Marak pengoplosan gas yang belum tersentuh oleh polisi ditaksir kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," demikian narasi dalam video tersebut.
Narasi dalam postingan video itu pun turut menerakan informasi bahwa pemilik gudang oplosan di Jermal 15 dengan Jalan Panglima Denai adalah orang yang serupa.
Terkait dengan hal itu, Fathir pun menjelaskan pihaknya masih hendak mendalaminya. "Terkait hal itu, masih akan kami tindak lanjuti. Pastinya kami dalami," sebutnya.
Ada pun kini, IS telah ditahan di Polrestabes Medan. IS menjadi tersangka karena mengancam ingin membunuh jurnalis berinsial FS yang kala itu hendak menanyakan soal dugaan pengoplosan gas di Jermal 15.