Proyek Bangunan ICU RSUD Parapat Pakai Barang Bekas, Warga Minta APH Selidiki

Simalungun, gemainvestigasi.com - Pengadaan tiga unit ruangan Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, diJalan Kolonel TPR Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun berbiaya Rp 559.997.812 memakai kosen bekas.

Berdasarkan investigasi langsung di lapangan, tampak kosen jendela dan teralis dicat ulang diduga untuk menyamarkan display bekas pakainya.

"4 kosen jedela dan terali besi bekas masih layak dipakai sehingga tetap dipasang untuk penfadaan bangunan 3 unit ruangan ICU RSUD Parapat," ujar Lambok Silaban, Kepala Tukang RSUD Parapat, sembari menunjukkan kosen bekas tersebut.

Dirinya mejelaskan, meskipun beberapa sudut kosen jendela sudah soak dan tidak mulus lagi, tetapi kosen tersebut masih kuat dan layak pakai.

Bahkan dirinya mengaku belum lama ini dari pihak Kejaksaan baru berkunjung kesana, tanpa merinci dari Kejaksanaan mana.

Sementara itu, pengamat pembangunan Kota Wisata Parapat J Situmorang dan D Sinaga menyayangkan pembangunan ICU RSUD Parapat menggunakan kosen dan trali besi bekas dan beberapa meter dingding bangunan lama masih dipakai dan tidak dibongkar meskipun sudah retak hanya di tambal sulam saja.

Situmorang meyampaikan, selayaknya kosen bangunan ICU RSUD Parapat harus baru dan bangunan lama juga harus dibongkar.

"Rencana Anggaran Belanja pembangunan 3 ruangan ICU RSUD Parapat yang menggunakan kosen jendela bekas dipertanyakan dan dikhawatirkan kualitasnya," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, warga lainnya bermarga Sinaga berharap dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengecek kualitas bangunanan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai kontrak, atau RAB, untuk ini konsultan maupun PPK Proyek tersebut harus mengawasi proyek dari dana APBD kab.Simalungun tersebut.

Amatan dilokasi, tampak 4 unit sudut kosen jendela bekas telah dicat warna coklat disinyalir untuk menutupi visual sudut konsen sudah lecet, sebelumnya cat berwarna putih.

Terlihat juga di beberapa titik dinding luar bangunan yang sudah retak tampak ditambal sulam oleh tukang.

Di plang proyek tertulis, Pemerintah Kabupaten Simalungun, pekerjaan rehab ruangan ICU RSUD Parapat, nomor kontrak 00.3.3/03.PPK-FISIK-Tender/35/2023 Tanggal 03 Juli 2023, nilai kontrak Rp 559.997.812, masa pelaksanaan 90 hari kelender, penyedia barang/Jasa CV Siltor Berjaya, APBD Kabupaten Simalungun 2023 dengan posisi plank ptoyek hanya disandarkan pada bangunan ruang periksa pasien.

Category: Advertorial, Birokrasi, PolhumkamTags:
author
No Response