SIMALUNGUN, gemainvestigasi.com - Personil Unit Reskrim Polsek Serbelawan grebek tempat peredaran narkoba di Areal Kebun PT Bridgestone Lingkungan 4 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Senin (05/02/2024) sore.
Keterangan di Kepolisian menyebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat di TKP sering terjadi peredaran dan transaksi narkoba di areal itu.
Menerima informasi itu, Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe bersama Kanit Reskrim IPDA D Marbun bersama anggota langsung terjun ke TKP di Simpang Bahapal sampai Simpang Sinaksak.
Selanjutnya, petugas mencek lokasi dan melihat ada 5 orang lelaki sedang duduk yang alasan mengangon hewan ternak lembu.Kemudian kelima orang pria itu pergi dan berpencar meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, petugas menyisir TKP dan hanya ditemukan 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU tanpa plat, 2 buah kursi plastik warna hijau, bong (alat isap untuk memakai narkotika) dan 1 buah payung.
Kemudian, Petugas kepolisian membawak bukti untuk diamankan ke Mako Polsek Serbalawan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe,Setelah dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA D Marbun, Selasa (06/02/2024) membenarkan pihaknya menggerebek lokasi tempat sarang narkoba itu.
Namun, tidak ditemukan pelaku narkoba, dan hanya saja pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat isap/bong di lokasi tersebut.
"Kita tetap komit dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek serbelawan,"pungkas IPDA Domes Marbun sembari mengatakan apabila masyarakat mendengar dan mengetahui informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek Serbalawan.