Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bahas Persiapan dan Kesiapan Pembangunan ZI Pada Rapat Tim Pokja WBK

SIANTAR, gemainvestigasi.com - Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik serta telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi.

Sadar akan pentingnya keterlibat setiap factor dalam meraih predikat tersebut, pada triwulan awal tahun ini, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar ajak jajarannya untuk mematangkan persiapan Pembangunan zona integritas tahun ini. Sebab, predikat WBP bukanlah sekedar penghargaan formalitas bagi suatu unit kerja.

Peraihan predikat tersebut hanya dapat tercapai melalui kerja sama tiap pegawai serta pejabat untuk senantiasa membangun system yang bebas dari korupsi.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) hanya dapat diraih bila suatu UPT memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Pembangunan ZI itu tidak hanya tim pokja saja, tetapi juga melibatkan secara penuh keseluruhan area perubahan. Sebagai tim Pembungunan ZI harus mampu menerapkan Pelayanan Prima disetiap pusat pelayanan”, Ucap Kalapas.

Dengan terlaksannya rapat Tim WBK ini, diharapkan dapat memperteguh komitmen Lapas Pematangsiantar sekaligus mematangkan Persiapan dan Kesiapan Pembangunan ZI secara menyeluruh dalam memperjuangkan predikat WBK di Tahun 2024.

Category: Advertorial, Birokrasi, PolhumkamTags:
author
No Response