Kunjungan Anggota DPR RI Ke Penggarap Lahan PTPN IV Berpotensi Sulut Konflik

Simalungun, gemainvestigasi.com - Sikap tak terpuji diperlihatkan salah satu Oknum Anggota Komisi II DPR RI, Sabtu (19/8/2023),

Oknum anggota dewan DPR RI kembali mendatangi sekelompok penggarap lahan Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Bah Jambi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Di lokasi posko para pendukungnya Sabtu 19/08/2023,dugaan oknum anggota DPR RI tersebut membagikan sejumlah uang dan pupuk kepada kelompok koperasi penggarap juga kepada salah satu ormas tertentu.

Menurut Ismail chaniago salah seseorang pemerhati perkebunan yang juga menjabat sebagai ketua DPC ikatan penulis jurnalis Indonesia (IPJI ) Siantar simalungun

Kedatangan oknum anggota DPR RI tersebut berpotensi menimbulkan kembali gejolak di lahan sengketa, Padahal, lahan yang dimaksud sudah jelas bagian dari lahan Hak Guna Usaha PTPN IV sesuai Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/HGU/BPN/2003. karena itu, sikap oknum anggota dewan tersebut dinilai tak elok dan mencerminkan politik kotor.

Seharusnya, sebagai oknum anggota dewan dapat menghargai upaya yang telah dilakukan Tim Kantor Staf Presiden untuk meminta penggarap dan PTPN IV agar saling menjaga kondusivitas. Kini, kedatangan oknum anggota DPR RI tersebut berpeluang merusak itu semua.
terbukti 22/08/2023 para penggarap kembali melakukan aksinya di sekitar lahan sengketa,namun aksi para penggarap dapat diredam oleh pihak PTPN IV kebun bahjambi

Selaku entitas bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV mempunyai kontribusi terhadap pendapatan negara yang notabene akan dipakai untuk memakmurkan rakyat. Sejak tiga tahun terakhir, laba perusahaan konsisten meningkat. Hasil positif yang dibukukan PTPN IV tak lepas dari kinerja Kebun Bah Jambi.

"Kita berharap agar kepentingan segelintir oknum tidak serta-merta mengganjal upaya negara dalam menyejahterakan rakyatnya. Semua pihak harusnya bijaksana menyikapi hal ini, termasuk salah seorang oknum anggota dewan tersebut," ungkap chaniago.

Category: Birokrasi, PolhumkamTags:
author
No Response