Judi Bebas Buka Di Jantung Kota, Polres Pematangsiantar Tutup Mata

SIANTAR, gemainvestigasi.com - Dikala polres Simalungun begitu gencar dalam pemberantasan judi gelper, togel, tembak ikan dan aneka penyakit masyarakat lainnya, polres pematangsiantar justru bungkam dan tutup mata akan keberadaan gelper tembak ikan di kawasan komplek SBC kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, tepatnya dibelakang stasiun loket paradep (Minggu, 21/4/2024).

Lokasi gelper tembak ikan yang berada tepat di jantung kota Pematangsiantar ini jelas keberadaannya serasa menantang seluruh Aparat Penegak Hukum di kota Pematangsiantar. Hingga saat ini tak ada satupun terlihat upaya APH untuk memberantas kegiatan terlarang dilokasi ini. 

Perlu diketahui bersama bahwa Gelper ini beroperasi setelah Kapolres Pematangsiantar dijabat AKBP Yogen Heroes Baruno. Sebab, saat Kapolres belum dijabat Yogen Gelper tersebut tidak diperbolehkan beroperasi di Wilayah Hukum Kota Siantar.

“Pernah beroperasi namun sebentar saja sudah di tutup”, ujar Fransiskus, aktifis Kota Siantar, Minggu(21/4/2024).

Gelper jenis judi ini sungguh meresahkan warga, apalagi warga sekitar SBC, warga takut anak-anak dan suami mereka terus ikut-ikutan dalam judi tersebut.

"Kalau polisi pun sudah tutup mata, kemana lagi lah kami mengadu," ungkap seorang ibu yang merupakan warga sekitar.

Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Kota Pematangsiantar telah menerima keluhan sejumlah warga Siantar, terkait aktifitas judi Gelper tersebut, dan benar bahwa ini hanya bisa beroperasi dimasa Kapolres saat ini. Sehingga ini menimbulkan tanda tanya apakah ada keterlibatan Polres disini.

“Iya saya sebelumnya pernah berdiskusi dengan Kapolres sebelum dijabat AKBP Yogen, mereka jelas menolak dan tidak mau memberikan ijin Gelper. Namun, Semenjak Yogen kenapa Gelper sungguh berani dan seolah-olah Polisi mendukungnya, apalagi kalau ada Protes terkait itu, ada nanti oknum Polisi menghubungkan agar dipemrotes sedikit diberi upeti. Saya akan tindak lanjuti ini sampai ke Kapolri dan Komisi II DPR RI”, kata Direktur LRR Indonesia Kota Pematangsiantar Feri R Panjaitan.

LRR Indonesia Pematangsiantar akan melayangkan surat ke Penegak Hukum lebih tinggi diatas Polresta Pematangsiantar diantaranya Kapolri, Kompolnas, Itwasum, Kadiv Propam, DPR RI dan lainnya. Sebab, mereka menilai hanya ke Lembaga itu surat penghentian Gelper ini layak dilayangkan.

Kasat Rekrim AKP Made Wira Suhendra SIK, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Demikian dengan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SIK juga belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Senada dengan Feri, Ando yang merupakan ketua Tim Investigasi jurnalis siantar simalungun menegaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti bukti kuat dari investigasi lapangan agar APH mampu segera mengambil tindakan tegas. 

"Kalo polisi malas kesana ngambil bukti, biar kami bantuin. Kami sudah tanam orang disana untuk standby terus menerus memantau mengumpulkan bukti. Mudah mudahan kita tidak mendapati ada APH terdokumentasi sedang memungut upeti kesana," ucap pria berbadan besar ini. 

Ando juga menegaskan jika timnya mengambil langkah ini dipicu karna salah seorang warga mengadu bahwa anaknya yang masih dibawah umur kecanduan berjudi ditempat itu. 

"Saya juga punya anak, saya tak mau anak saya nanti hidup dan besar ditempat dimana kejahatan seperti judi dibiarkan merajalela," tutupnya.

Category: Advertorial, Birokrasi, Ekonomi Bisnis, PolhumkamTags:
author
No Response