Bupati Kotim Ancam Tindak Tegas PKS Pelanggar Aturan

110

Kalsel, gemainvestigasi.com - Bupati kotawaringin timur sepakat menelusuri dugaan pelanggaran aturan,oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit,seperti data yang dilaporkan masyarakat

"Kita semua sepakat data dari masyarakat tersebut,akan kami tindaklanjuti,dan sandingkan dengan data perizinan dan petanya yang ada,selanjutnya kami akan panggil satu persatu,pihak perusahaan untuk membuat keputusan terhadap tuntutan masyarakat," kata Bupati Kotim H halikinnor Rabu 14/6/2023

Penegasan itu disampaikan bupati, saat pertemuan membahas tuntutan masyarakat,beberapa perkebunan kelapa sawit di Kotim yang diduga melanggar aturan,yang dihadiri ratusan warga masyarakat kotim baru-baru ini

Pertemuan antara Pemkab Kotim bersama masyarakat,merupakan tindak lanjut aksi demontrasi ribuan simpatisan dari ormas TBBR pada kamis 8/6/2023 lalu

Dalam pertemuan masyarakat,dan Pemkab Kotim tersebut,ketua ormas TBBR Kalteng,Kimang damai dalam hal ini perwakilan dari masyarakat, menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara rinci,kepada Bupati Kotim halikinnor,bahwa beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotim ini,diduga kuat melanggar aturan ungkapnya

Adapun ada beberapa konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit,yang diduga melanggar aturan tersebut meliputi kawasan kec.Antang kalang, telawang, telaga bintang, tualan hulu, paregean, Mentaya hulu, cempaga hulu, kota besi, Mentaya hilir Utara, mentawa baru Ketapang, dan bukit santuai papar kimang

Dugaan pelanggaran perkebunan kelapa sawit yang mendominasi adalah,tidak direalisasikannya kebun plasma inti masyarakat 20% menanam sawit diluar HGU,menanam sawit di sempadan sungai,danau dan jalan,menanam sawit di hutan produksi (HP) membuang limbah ke sungai,dan penggusuran makam ujar kimang

Menindaklanjuti beberapa hal yang disampaikan masyarakat,kepada Pemkab Kotim,Bupati H halikinnor menegaskan,dugaan pencemaran limbah ke sungai,saya perintahkan secepatnya dari dinas DLH turun langsung kelapangan didampingi Kajari,kepolisian supaya bisa diproses

"Adapun yang turut hadir pertemuan penyampaian tuntutan dan laporan masyarakat kepada Pemkab Kotim tersebut,forkopimda,camat,kades,para damang adat,para Mantir adat,dan tokoh masyarakat," tutup bupati.

Category: Advertorial, Birokrasi, PolhumkamTags:
author
No Response